Anggaran Kesehatan Baru Terserap Rp 18 T, Ini Penjelasan Pemerintah

Anggaran Kesehatan Baru Terserap Rp 18 T, Ini Penjelasan Pemerintah

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 23 Sep 2020 20:45 WIB
Vaksin Corona
Foto: Vaksin Corona (Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) optimistis penyerapan anggaran klaster kesehatan pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) bisa mencapai 96% di akhir tahun 2020.

Sekretaris Eksekutif I KPC PEN Raden Pardede mengatakan anggaran klaster kesehatan baru terserap 21% atau sekitar Rp 18,45 triliun dari pagu anggaran Rp 87,5 triliun.

"Mengenai anggaran, kalau kita lihat memang sampai dengan minggu lalu tanggal 16 September, itu baru Rp 18,45 triliun tapi sesudah kita tanya lebih detail, bahwa memang ada dari anggaran kesehatan yang pembayarannya dilakukan sekali tiga bulan," kata Raden dalam video conference, Rabu (23/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan persentase penyerapan anggaran adalah mempercepat beberapa proses atau birokrasi di sektor kesehatan.

"Jadi, berdasarkan data-data tersebut ternyata Kemenkes akan mengucurkan nanti anggaran kesehatan lebih cepat lagi di Oktober dan Desember dalam jumlah besar sekali," katanya.

ADVERTISEMENT

"Perkiraan sekarang ini penyerapan anggaran kesehatan 96 persen. Jadi hampir Rp 84 triliun. Meskipun memang sekarang masih Rp 18,45 triliun, akan terjadi percepatan," tambahnya.

Beberapa kegiatan yang akan dipercepat pihak Kementerian Kesehatan, dikatakan Raden adalah pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes).

"Insentif nakes akan diperlancar yang sebelumnya sekali tiga bulan, ke depan diusahakan sekali sebulan. Jadi cukup lancar, tingkat penyerapan anggaran kesehatan akan meningkat signifikan," ungkapnya.




(hek/dna)

Hide Ads