Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak ingin buru-buru mengabulkan penerapan pajak mobil baru 0% atau bebas pajak. Kemenkeu memilih untuk menghitung dampak kebijakan tersebut terlebih dahulu.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pihaknya sedang mempelajari terlebih dahulu usulan dari Kementerian Perindustrian tersebut.
"Permintaan otomotif bebaskan pajak dan segalanya, we're looking into that. Kita pelajari semoga bisa diputuskan cepat," kata Febrio dalam acara Kupas Tuntas Ekonomi dan APBN secara virtual, Jumat (25/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pajak Mobil Baru 0% di Tangan Sri Mulyani |
Salah satu faktor yang dipelajari, dikatakan Febrio adalah kontribusi penjualan kendaraan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau perekonomian Indonesia. Menurut dia, jika pemerintah mengabulkan usulan tersebut maka dampak terhadap PDB sangat tinggi.
"Ini logika yang kita pelajari, apakah sudah waktunya melakukan itu dan dampaknya ke PDB tidak kecil. Karena orang beli mobil 100 ribu unit, bisa 0,1% dari PDB," jelasnya.
Selain itu, dikatakan Febrio, pemerintah juga harus teliti dalam memutuskan penerapan pajak nol persen untuk kendaraan roda empat yang berasal dari impor atau produksi dalam negeri.
"Karena mobil itu harganya tidak murah. Lalu biasanya dalam 1 tahun penjualan 1 juta unit. Artinya 1 bulan 70-an ribu. Kalau itu mobil impor, saya tidak mau pusing. Tapi kalau produksi dalam negeri, lain cerita. TKDN di atas 70%, masuk akal. Tenaga kerja sektor otomotif juga turun," ungkapnya.
"Ini kita pelajari semua untuk naik kelas menengah," tambahnya.
(hek/ara)