BUMN Percetakan Kian Babak belur Usai Gagal 'Menang' Pilkada

BUMN Percetakan Kian Babak belur Usai Gagal 'Menang' Pilkada

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 29 Sep 2020 08:40 WIB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaporkan temuan naskah Ujian Nasional (UN) berbasis kertas yang bocor di Google ke Bareskrim Polri. Bareskrim langsung menggeledah Perum Percetakan Negara yang menjadi salah satu perusahaan yang mencetak soal UN. Direktorat Tindak Pidana Cyber dan Umum Mabes Polri menggeledah kantor Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Jalan Percetakan Negara, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2015) malam.
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta -

Dirut Perum Percetakan Negara RI (Perum PNRI) Sigit Y Gunarto mengeluh pihaknya tidak dilibatkan dalam pencetakan surat suara untuk pemilihan umum. Kondisi tersebut dia utarakan kepada Komisi VI DPR RI.

Padahal, menurutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012 tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia, seharusnya PNRI yang melakukan pencetakan surat suara. Tapi nyatanya mereka harus ikut tender dan terkadang kalah.

"Saat ini sebenarnya dokumen pemilihan umum seperti surat suara menurut peraturan pemerintah itu seharusnya PNRI, tetapi faktanya kan tidak, faktanya ditenderkan dan PNRI pun ikut tender. Jadi kadang menang kadang tidak," kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (28/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan sudah menyampaikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal ketentuan dalam PP tersebut.

"Itu sebenarnya yang kemarin kita juga sampaikan ke KPU bahwa kalau sesuai Peraturan Pemerintah seharusnya yang mencetak PNRI, kenapa? karena itu menjadi dokumen yang seharusnya dilindungi," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dirinya juga menjelaskan pentingnya surat suara dicetak oleh perusahaan negara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jika ada sengketa pemilihan apapun itu, Pilkada, Pileg, Pilpres dan lain sebagainya, satu, pertama yang menjadi alat bukti pasti surat suara. Jika surat suaranya sendiri sudah tidak dapat diyakini asli dan tidaknya, bagaimana selanjutnya dari proses sengketa itu. Sebenarnya dengan adanya PP ini sudah benar, menunjuk PNRI selaku pencetak dokumen pemilihan umum tersebut," tambah dia.

Kondisi keuangan perusahaan dipaparkan di halaman selanjutnya.

Sigit mengungkapkan tahun ini menjadi masa yang sulit bagi perusahaan. Di tengah tekanan akibat pandemi COVID-19, pihaknya harus berebut orderan dengan percetakan swasta. Bahkan dalam kondisi yang sulit itu, Sigit menjelaskan target perusahaan di tahun ini hanya bagaimana caranya bisa bertahan.

"Di 2020 targetnya hanya dapat bertahan, perusahaan ini dapat bertahan tetap eksis melaksanakan penugasan-penugasan pemerintah dan mencari order-order lain di luar penugasan untuk tambahan revenue agar tidak terlalu jauh dari target," kata dia.

Untuk kinerja keuangan hingga Agustus, dia menjelaskan capaiannya hanya 70% dari yang ditargetkan.

"Laporan keuangan di PNRI memang hingga Agustus itu masih sangat tertekan karena penjualan dan produksi sangat menurun dibandingkan dengan tahun 2019. Di tahun 2020 hingga saat ini mungkin hanya mencapai dari target itu sekitar 60% sampai 70% dari target," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga tidak bisa memacu produksi di tengah kewajiban penerapan protokol kesehatan di dalam pabrik.

"Kapasitas produksi pun tidak bisa kami mentokkan karena mengingat kondisi ruangan kerja yang tidak memungkinkan untuk 100% hadir dalam kondisi seperti saat ini. Jadi yang kami jaga saat ini adalah produksi tetap berjalan, karyawan tetap sehat walaupun dari sisi revenue sangat turun, dari sisi profit pun akan sangat turun," jelas dia.

Tapi Sigit meyakini bahwa kinerja perusahaan tahun depan bakal lebih baik dibandingkan tahun ini.



Simak Video "Video: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Diselenggarakan Terpisah"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads