2 Dirjen Positif Corona, Kapasitas Kantor KKP Dibatasi 25%

2 Dirjen Positif Corona, Kapasitas Kantor KKP Dibatasi 25%

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 29 Sep 2020 17:26 WIB
Kantor KKP
Foto: Anisa Indraini
Jakarta -

Aktivitas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap berjalan meski ada dua pejabat eselon I yang terpapar virus Corona (COVID-19). Sama seperti aturan di perkantoran dan kementerian lainnya, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini kapasitas pegawai di kantor dibatasi maksimal 25%.

"Karena kita masih PSBB, jadi kapasitas dibatasi hanya 25% di dalam," kata Humas KKP Adi Pradana kepada detikcom, Selasa (29/9/2020).

Adi menyebut KKP memang sempat ditutup beberapa hari. Namun hanya dalam rangka sterilisasi imbas ada yang positif virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan lockdown, tapi hanya untuk sterilisasi waktu itu. Tapi pastinya berapa hari saya kurang tahu," ucapnya.

Pegawai yang bekerja di kantor dibatasi hanya untuk yang dinyatakan sehat dan wajib menerapkan protokol kesehatan selama di kantor. KKP juga telah menyediakan bus khusus untuk mengantar-jemput para pegawai yang bekerja di kantor.

ADVERTISEMENT

"Sebelum COVID juga sebenarnya sudah ada bus. Cuma saat ini lebih didorong saja untuk yang menggunakan angkutan umum. Yang masuk kantor juga dipastikan sehat dan wajib pakai masker," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak akan di lockdown. Kantornya dinilai harus tetap beroperasi sebagai bentuk pelayanan publik.

"Coba (lihat) nanti, tapi enggaklah (di lockdown). Kita kan pelayanan publik, kita tetap berjalan tapi tingkat kewaspadaan tinggi," kata Edhy Prabowo kepada detikcom, Senin (28/9/2020) kemarin.

Sebagai informasi, dua eselon I yang dinyatakan positif virus Corona yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti dan Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto.

(fdl/fdl)

Hide Ads