Cara dan Syarat Ikut Survei Kartu Prakerja Agar Dapat Insentif Rp 50 Ribu

Cara dan Syarat Ikut Survei Kartu Prakerja Agar Dapat Insentif Rp 50 Ribu

Rosmha Widiyani - detikFinance
Rabu, 30 Sep 2020 08:19 WIB
uang 50 ribu
Foto: Dok. detikFood/Cara dan Syarat Ikut Survei Kartu Prakerja Agar Dapat Insentif Rp 50 Ribu
Jakarta -

Pemerintah mengadakan survei evaluasi kartu prakerja bersamaan dengan penutupan pendaftaran kartu prakerja gelombang 10. Pengumuman telah diunggah di laman Instagram Kartu Prakerja dalam akun prakerja.go.id.

"Survei evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dampak pelatihan dalam program Kartu Prakerja. Setelah mengisi setiap survei, Sobat bisa mendapat insentif sebesar Rp 50 ribu," tulis prakerja.go.id dilihat detikcom pada Rabu (30/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut cara dan syarat mengikuti survei evaluasi kartu prakerja

ADVERTISEMENT

A. Syarat mengikuti survei evaluasi kartu prakerja

1. Telah menyelesaikan minimal satu pelatihan dan memberikan ulasan serta rating

2. Telah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan

Survei evaluasi kartu prakerja akan muncul di dashboard akun Kartu Prakerja, setelah login www.prakerja.go.id yang merupakan alamat situs prakerja. Menurut Kartu Prakerja, survei tersebut akan muncul setelah 30 hari usai menerima insentif pertama.

B. Cara mengikuti survei evaluasi kartu prakerja

1. Klik tautan yang muncul pada dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan isi surveinya

2. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak pemberitahuan atau notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja, yang terdaftar di www.prakerja.go.id.

Insentif Rp 50 ribu akan ditransfer ke rekening bank atau akun e wallet paling lama 14 hari, setelah menyelesaikan survei evaluasi kartu prakerja.

Selain pelaksanaan survei evaluasi kartu prakerja, pengumuman lain adalah batas waktu bagi penerima kartu prakerja gelombang 6. Akun yang lulus harus segera membeli pelatihan pertama, jika tidak ingin status kepesertaan dicabut pemerintah.

"Batas waktu pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 6 adalah tanggal 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis prakerja.go.id.

Aturan batas waktu pembelian pelatihan bagi penerima Kartu Prakerja tercantum dalam Permenko Nomor 11 tahun 2020. Setiap penerima punya waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama, sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja. Informasi lebih lanjut bisa diketahui dengan mengakses bagian FAQ di link www.prakerja.go.id.




(row/erd)

Hide Ads