Piutang Banyak yang Bodong, Recovery DJPLN Hanya 10-12%
Senin, 16 Jan 2006 13:12 WIB
Jakarta -
Ditjen Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) hanya mampu meraih recovery rate 10-12 persen dari Rp 20,6 triliun piutang negara sektor perbankan yang dikelolanya. Banyaknya piutang yang bodong membuat recovery rate DJPLN demikian rendah."Dari outstanding Rp 20,6 triliun, yang di-back up dengan jaminan berkisar 10-12 persen. Jadi logikanya, ini yang bisa di-recovered," kata Dirjan PLN Machfud Sidik.Hal tersebut disampaikannya usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ditjen Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) di Gedung BNI, Jalan Lada No 1, Jakarta, Senin (16/1/2006).Machfud menjelaskan, hingga November 2005, DJPLN tengah menangani 175 ribu berkas kasus piutang negara dengan total nilai Rp 22,9 triliun. Piutang perbankan memberi kontribusi terbesar yakni 109 ribu berkas dengan total nilai Rp 20,6 triliun.Machfud mengungkapkan, dari aset-aset agunan para debitor kebanyakan non marketable seperti properti-properti yang berada di tempat yang tidak strategis. Aset-aset properti tersebut juga ada yang memiliki sertifikat ganda sehingga ada indikasi masalah hukum.DJPLN akan berusaha akan meningkatkan recovery rate hingga 15 persen dalam lima tahun ke depan. Hal tersebut akan diupayakan mengingat DJPLN memiliki beberapa kewenangan seperti hak untuk mencekal debitor dan melakukan blokir rekening.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































