Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Sutanto menjelaskan ada 2,4 juta pekerja yang gagal mendapatkan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan. Jutaan pekerja ini rekeningnya tak lolos validasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Alhasil rekening-rekening tersebut tidak bisa disetor ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk kemudian dicairkan bantuan subsidi gajinya.
Agus menjelaskan dari 2,4 juta rekening tersebut, 1,8 juta diantaranya tidak lolos validasi karena tidak memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji.
"Dari 2,4 juta, 75% tak sesuai kriteria Permenaker. Misalnya, upahnya di atas Rp 5 juta, kemudian kepesertaannya baru tercatat setelah bulan Juni, totalnya ada 1,8 juta," ungkap Agus dalam konferensi pers virtual bersama Kemnaker, Kamis (1/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, 600 ribu rekening lainnya adalah rekening yang dikembalikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke perusahaan untuk diperbaiki datanya. Namun, perbaikannya tak kunjung diterima hingga tanggal 30 September, yang merupakan batas akhir pengumpulan rekening.
"25% lainnya, sebanyak 600 ribu rekening tidak valid karena gagal konfirmasi ulang. Jadi saat kita kembalikan ke perusahaan untuk perbaikan, sampai kemarin kita belum mendapatkan balikan koreksi tersebut," jelas Agus.
Secara total, Agus sendiri mengumpulkan 14,8 juta rekening pekerja untuk divalidasi agar bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu. Karena 2,4 juta rekening tidak lolos validasi, maka pihak Agus hanya menyetor 12,4 juta rekening ke Kemnaker.
(eds/eds)