Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperingatkan Indonesia tentang pajak. Salah satunya rasio pajak yang terus menurun bahkan termasuk paling rendah di dunia.
Hal itu diutarakan oleh Director of Centre for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans dalam sebuah webinar. Dia memperingatkan tentang rasio perpajakan RI yang terus turun bahkan menjadi salah satu yang terendah di dunia.
"Faktanya bahkan di antara negara-negara G20 dan juga secara global di antara negara berkembang, rasio pajak terhadap PDB merupakan salah satu yang terendah di dunia. Sekitar 10% bahkan diperkirakan bisa turun di bawah 8%," ujarnya dalam Webinar Tax Challenges and Reforms to Finance the COVID-19 Recovery and Beyond, Kamis (1/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengeluarkan proyeksi rasio perpajakan yang terus turun bahkan bisa menjadi yang terendah dalam 10 tahun. Hal itu merupakan dampak dari wabah COVID-19.
Baca juga: Pemerintah Akui RI Sudah Resesi |
Menurut catatan Kemenkeu tahun 2015 realisasi rasio pajak 10,76%, tahun 2016 10,36%, tahun 2017 9,89%, tahun 2018 10,24%, tahun 2019 9,76%, tahun 2020 diperkirakan 7,90% dan tahun 2021 diproyeksikan 8,18%.
"Saya pikir para ekonom baik IMF, OECD dan lainnya akan mengatakan bahwa itu cukup jauh dari minimum yang harus dikejar untuk lebih cepat berkembang," terangnya.
Pascal menilai hal itu menjadi tantangan utama yang harus diselesaikan Indonesia dengan melakukan reformasi perpajakan. Meskipun itu akan sulit dilakukan di tengah masa pandemi.
(das/zlf)