Jagat Twitter kembali diramaikan keluhan klien PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska Indonesia). Seorang klien curhat di akun Twitter-nya karena ganti rugi dana yang dijanjikan Jouska tak kunjung terwujud.
Dia menganggap Jouska tampaknya tak benar-benar serius dengan janjinya. Lantaran, setelah ia mengirimkan klaim ganti rugi yang diminta, kuasa hukum Jouska malah mengaku sudah bukan bagian dari Jouska Indonesia lagi.
Sehingga proses klaim ganti rugi terkatung-katung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir saya ketemu sama Indah Hapsari co-foundernya di tanggal 29 Juli 2020, di situ dia coba coret-coret dan menyamakan persepsi jumlah uang yang saya tuntut dan yang mereka bisa ganti. Ada minutes-nya juga. Di situ juga sempet Aakar (CEO Jouska) ada di situ ngasih statement yang kala itu menurut saya aneh. Kalau emang niatnya dia mau ganti rugi," papar sang nasabah, yang enggan disebut namanya itu, kepada detikcom, Jumat (2/10/2020).
Setelah pertemuan pihak Jouska berjanji akan menginfokan lebih lanjut terkait proses ganti rugi dengan syarat klien mau menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA).
"After that, katanya mereka nanti akan diinfo lagi, tapi saya disuruh nandatanganin NDA kerahasiaan dulu," ungkapnya.
Langsung klik halaman selanjutnya