Realisasi Anggaran PEN Capai 45,5%

Realisasi Anggaran PEN Capai 45,5%

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2020 20:30 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Foto: grandyos zafna
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto menyebutkan, realisasi anggaran PEN sudah mencapai 45,5% dari total anggaran Rp 695,2 triliun.

Dari perhitungan detikcom, dengan persentase tersebut maka realisasi PEN mencapai Rp 316,3 triliun. Artinya, masih ada sekitar Rp 378,9 triliun yang belum terealisasi.

"Pemerintah melihat penyerapan anggaran PEN sebesar 45,5% yang sudah diselenggarakan," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual KCP-PEN, Jumat (2/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rinciannya untuk program kesehatan ialah Rp 21,92 triliun atau 25% dari pagu anggaran Rp 87,5 triliun. Lalu, untuk program perlindungan sosial mencapai Rp 157 triliun atau 77% dari pagu anggaran Rp 203,9 triliun. Kemudian, realisasi program UMKM mencapai Rp 81,85 triliun atau 66,3% dari anggaran Rp 123,46 triliun.

Selanjutnya, program insentif usaha mencapai Rp 28 triliun atau sekitar 23,2% dari pagu anggaran Rp 120,61 triliun. Dan terakhir realisasi program sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan Pemda mencapai Rp 26,6 triliun atau 25,1% dari pagu anggaran Rp 106,1 triliun.

ADVERTISEMENT

Selain program di atas, pemerintah menyebutkan ada juga subsidi untuk guru dan pegawai honorer. Namun, anggaran tersebut dialokasikan dalam anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Ini ada subsidi gaji yang juga disiapkan. Subsidi terkait dengan upah pegawai honorer terutama di Kemendikbud, akan ditangani Kemendikbud," tutup Airlangga.

(dna/dna)

Hide Ads