Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja tinggal selangkah lagi. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat membawa payung hukum tersebut ke dalam sidang paripurna untuk disahkan.
Kapan jadwal sidang paripurna? Apakah 8 Oktober seperti berita yang beredar?
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Baidhowi menjelaskan setelah rapat kerja (raker) tadi malam, pimpinan Baleg berkirim surat ke pimpinan DPR RI untuk meminta penjadwalan rapat paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah raker tadi malam, pimpinan Baleg berkirim surat kepada pimpinan DPR melaporkan hasil raker di Baleg sekaligus minta penjadwalan di Paripurna," kata Ahmad kepada detikcom, Minggu (4/10/2020).
Kemudian, pimpinan DPR akan menggelar rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah (bamus) untuk menentukan kapan jadwal sidang paripurna. Jika tidak ada halangan, rapat bamus akan diselenggarakan besok dan baru diketahui kapan sidang paripurna akan digelar.
"Kapan paripurna pengesahannya? Tergantung keputusan bamus. Belum tentu (8 Oktober) karena tergantung keputusan rapat bamusnya besok," ucapnya.
"Kan pada prinsipnya pembahasan tahap 1 sudah selesai, nanti apakah akan dijadwalkan tanggal 8 (Oktober) atau kapan itu tergantung dari rapat bamus," tambahnya.
Sebelumnya Beleg dan pemerintah telah menggelar rapat kerja Sabtu malam (3/10) sekitar pukul 21.14 WIB dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Kesimpulan rapat disepakati pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke sidang paripurna.
"Setelah kita mendengar bersama-sama pendapat dan pandangan fraksi-fraksi, pemerintah serta DPD, tadi sudah disampaikan ada 7 fraksi yang menerima dan 2 menyatakan menolak. Oleh karena saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota, dan pemerintah, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja ini bisa kita setujui untuk diteruskan pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya? ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, dalam rapat kerja Pemerintah dan Baleg DPR, dikutip dari YouTube DPR, Sabtu malam (3/10)
"Setuju," jawab mayoritas anggota Baleg DPR.
(dna/dna)