Kesulitan membayar sewa pesawat menjadi masalah pelik maskapai nasional di tengah pandemi Corona. Bahkan, maskapai pelat merah Garuda Indonesia pun mengalaminya. Garuda setidaknya memiliki 31 perjanjian pesawat dengan perusahaan penyewa alias lessor.
Mereka mengaku saat ini sedang melakukan negosiasi komersial dengan para lessor untuk mendapatkan kesepakatan soal keringanan sewa pesawat. Namun, Garuda enggan menyebutkan secara rinci seperti apa proses negosiasinya.
"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini perseroan masih terus melakukan negosiasi komersial dengan lessor. Adapun diskusi dalam upaya negosiasi tersebut berlangsung dengan baik," ujar Garuda dikutip detikcom dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Minggu (4/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negosiasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan terbaik untuk lessor maupun perseroan terkait dengan perjanjian-perjanjian sewa pesawat, dan penyelesaian atas kewajiban perseroan terhadap lessor khususnya di masa pandemi ini," lanjut keterangan tersebut.
Negosiasi ini juga dilakukan Garuda demi mencapai kesepakatan di luar jalur hukum. Sebelumnya, grup penerbangan Lion Air sempat terkena gugatan karena masalah sewa pesawat.
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa perseroan saat ini masih melakukan negosiasi secara langsung dengan lessor-lessor terkait untuk mencapai kesepakatan di luar pengadilan," tulis keterangan tersebut.
Garuda juga memastikan proses negosiasi yang dilakukan tak akan mempengaruhi operasional maskapai. Mereka memastikan operasional penerbangan tetap berjalan optimal.
"Dapat kami pastikan juga bahwa proses negosiasi yang dijalankan bersama lessor tidak berpengaruh pada operasional perseroan, dan kegiatan operasional perseroan tetap berjalan dengan optimal," tulis keterangan Garuda.