Bank Dunia (World Bank) menyebut pandemi virus Corona (COVID-19) bisa memicu krisis utang di beberapa negara. Investor dinilai harus siap memberikan beberapa bentuk keringanan yang dapat mencakup pembatalan utang.
"Terbukti bahwa beberapa negara tidak dapat membayar kembali utang yang mereka tanggung. Karena itu, kita juga harus mengurangi tingkat utang. Ini bisa disebut keringanan atau pembatalan utang," kata Presiden Bank Dunia, David Malpass dikutip dari Reuters, Senin (5/10/2020).
"Penting bahwa jumlah utang dikurangi dengan restrukturisasi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan langkah serupa dari krisis keuangan sebelumnya yang terjadi di Amerika Latin dan apa yang disebut inisiatif HIPC untuk negara miskin berutang besar pada 1990-an.
Negara-negara kaya bulan lalu mendukung perpanjangan dari Debt Service Suspension Initiative (DSSI) G20, yang disetujui pada April untuk membantu negara-negara berkembang bertahan dari pandemi virus Corona. Sebanyak 43 dari 73 negara memenuhi syarat menangguhkan US$ 5 miliar atau setara Rp 74 triliun (kurs Rp 14.800) dalam pembayaran utang sektor resmi.
Malpass mengingatkan bahwa di tengah pandemi dapat mendorong 100 juta orang ke dalam kemiskinan ekstrem. Ancaman itu diharapkan agar bank swasta dan dana investasi ikut terlibat membantu.
"Para investor ini tidak melakukan sesuatu banyak dan saya kecewa dengan mereka. Juga beberapa pemberi pinjaman besar China tidak cukup terlibat. Oleh karena itu, efek dari langkah-langkah bantuan kurang dari yang seharusnya," ucapnya.
Kemudian, dia menyebut bahwa pandemi dapat memicu krisis utang lain karena beberapa negara berkembang telah memasuki spiral pertumbuhan yang lebih lemah dan masalah keuangan.
"Defisit anggaran yang sangat besar dan pembayaran utang membebani negara-negara ini. Apalagi, bank-bank di sana kesulitan karena kredit macet," tandasnya.
(ara/ara)