Pemerintah dan DPR RI menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah pengesahan RUU Cipta Kerja. Sebelumnya, rapat tersebut direncanakan akan di gelar 8 Oktober 2020 mendatang. Namun dipercepat karena alasan banyaknya kasus COVID-19 di gedung DPR RI.
Menurut Ekonom CORE Indonesia Mohammad Faisal, pengesahan RUU Cipta Kerja bisa berimplikasi pada penanganan COVID-19 saat ini. Pasalnya, kata dia fokus akan terpecah antara penyelamatan kesehatan dan ekonomi.
"Kalau sekarang justru malah membahas RUU Cipta Kerja, apalagi sampai diburu-buru pengesahannya, justru saya khawatir dari sisi pemulihan ekonomi akibat pandemi jadi tidak maksimal, melambat," ujar Faisal kepada detikcom, Senin (5/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Baru Diketok, Apa Itu Omnibus Law? |
Selain itu, menurutnya manfaat yang hendak dicapai oleh pemerintah yaitu terutama terkait investasi diyakini bakal kurang maksimal. Dia bilang, investasi tak bisa maksimal digenjot saat ini karena seluruh dunia tengah fokus pada penanganan pandemi.
"Di sisi lain, dampak atau manfaat yang kita harapkan dari RUU Cipta Kerja malah tidak akan tercapai. Karena dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, kita bisa melihat investasi apapun itu tidak akan bisa meningkat secara signifikan ketika pandeminya masih ada, jadi itu tidak akan efektif," paparnya.
Apalagi kalau masih mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak terutama buruh. Sehingga, dampak selanjutnya adalah bisa menambah instabilitas kondisi sosial ekonomi di masyarakat saat pandemi seperti sekarang ini.
"Saya rasa bukan hanya buruh ya, banyak pihak yang kemudian tidak setuju dengan dipaksakannya untuk segera disahkannya RUU Cipta Kerja ini dan juga dari sisi konten yang masih banyak kontroversial. Sehingga kalau masih dipaksakan untuk dibahas, disahkan ini justru malah bisa menciptakan instabilitas," paparnya.
Simak Video "Video: Ini 7 Poin di UU Ciptaker yang Digugat Partai Buruh ke MK"
[Gambas:Video 20detik]