Tolak Omnibus Law, Buruh Mogok Kerja tapi Tak Demo

Tolak Omnibus Law, Buruh Mogok Kerja tapi Tak Demo

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Selasa, 06 Okt 2020 10:09 WIB
Buruh melakukan longmarch untuk menolak pengesahannya Omnibus Law. Namun sebelum sampai di lokasi aksi di kantor Pemkab Bekasi, buruh dimintai untuk putar balik.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kalangan buruh akan tetap melakukan mogok kerja hari ini. Hal itu dilakukan untuk merespons disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh akan melakukan setop produksi sambil melakukan orasi di perusahaan masing-masing.

Said mengatakan buruh tidak akan mengerahkan aksi massa dalam jumlah banyak ke Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya berada di lingkungan pabrik saja, setop produksi sambil ada orasi oleh pimpinan serikat pekerja di perusahaan masing-masing. Tidak ada aksi massa ke Jakarta," ungkap Said kepada detikcom, Selasa (6/10/2020).

Sebelumnya Said mengatakan aksi mogok kerja nasional akan diikuti oleh 2 juta buruh. Mereka berasal dari berbagai perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dari hampir 10 ribu perusahaan berbagai sektor industri di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Menyikapi rencana pemerintah dan DPR RI yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI, maka KSPI dan buruh Indonesia beserta 32 federasi serikat buruh lainnya menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh," kata Said.

Sebagai aksi mogok nasional, buruh yang tersebar di daerah akan setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing-masing.

"Laporan dari aliansi serikat buruh di daerah-daerah, sekitar 2 juta buruh setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing masing sesuai UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujar Said.

Omnibus Law Cipta Kerja sendiri baru saja disahkan DPR sore kemarin. UU ini diprotes keras oleh kalangan pekerja karena dinilai menguntungkan pengusaha dan cenderung melemahkan pekerja.




(zlf/zlf)

Hide Ads