Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan aksi mogok nasional buruh di Indonesia mendapatkan dukungan dari serikat buruh internasional.
Aksi mogok nasional ini sendiri dilakukan sebagai respons untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan. Menurutnya, serikat buruh internasional juga menolak kehadiran UU Cipta Kerja yang dinilai melemahkan pekerja.
"Aksi kami ini juga dapat dukungan internasional, KSPI ini anggota tetap daripada International Trade Union Confederation (ITUC), konfederasi dunia yang ada di 157 negara," ungkap Said kepada detikcom, Selasa (6/10/2020).
Said mengatakan serikat pekerja di banyak negara bakal melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar Indonesia. Mereka akan menyuarakan penolakan soal disahkannya UU Cipta Kerja yang disebut melemahkan pekerja.
"Saya mendengar dan sudah ada suratnya, mereka menyatakan mau lakukan aksi di Kedutaan Besar Indonesia di negara lain tolak Omnibus Law di Indonesia. Itu bentuk solidaritas internasional, nah kalau begini kan bikin investor di luar juga bertanya-tanya soal Omnibus Law ini," ujar Said.