Pengusaha Muda Sebut UU Ciptaker Bisa Pangkas Birokrasi

Pengusaha Muda Sebut UU Ciptaker Bisa Pangkas Birokrasi

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 06 Okt 2020 16:00 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja
Foto: Omnibus Law Cipta Kerja (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja mampu memangkas rantai birokrasi pada proses investasi di tanah air.

Ketua Umum BPD Hipmi Jaya, Afifudin Suhaeli Kalla mengatakan panjangnya birokrasi di tanah air menjadi kendala bagi dunia usaha di Indonesia saat memproses penanaman modal.

"Selama ini yang menjadi masalah mendasar bagi dunia usaha di Indonesia adalah birokrasi yang terlalu panjang serta peraturan-peraturan yang tumpang tindih. Hal ini sangat berpengaruh terhadap iklim investasi serta timbulnya banyak hambatan bagi usaha untuk tumbuh dengan baik," kata Afifudin dalam keterangannya yang dikutip detikcom, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Afi ini mengungkapkan, pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU pun mampu mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi COVID-19.

Lebih lanjut dia menjelaskan, beleid sapu jagad ini pun mampu meningkatkan investasi di tanah air.

ADVERTISEMENT

"Investasi otomatis akan meningkat seiring dengan penyederhanaan perizinan. Harapan saya, tentunya akan berdampak langsung pada penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi," jelasnya.

Dengan begitu, Afi menilai Omnibus Law Cipta Kerja juga mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

"Dan membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional ke depan yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ungkapnya.

Dapat diketahui, Pemerintah dan DPR menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna. UU ini disahkan meski banyak penolakan, khususnya dari para buruh.

Pengesahan RUU Ciptaker dilakukan setelah fraksi-fraksi memberikan pandangan. Dari 9 fraksi yang ada, dua fraksi menolak untuk disahkan yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.

Setelah pandangan fraksi, pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan pendapat akhir. Airlangga kemudian mengucap terima kasih atas kerja sama yang baik semua pihak.

"Kami mewakili pemerintah bersama menteri terkait mengucap terima kasih dan penghargaan semua kerja sama yang baik pembahasan RUU Cipta Kerja," katanya.


Hide Ads