Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja mampu memangkas rantai birokrasi pada proses investasi di tanah air.
Ketua Umum BPD Hipmi Jaya, Afifudin Suhaeli Kalla mengatakan panjangnya birokrasi di tanah air menjadi kendala bagi dunia usaha di Indonesia saat memproses penanaman modal.
"Selama ini yang menjadi masalah mendasar bagi dunia usaha di Indonesia adalah birokrasi yang terlalu panjang serta peraturan-peraturan yang tumpang tindih. Hal ini sangat berpengaruh terhadap iklim investasi serta timbulnya banyak hambatan bagi usaha untuk tumbuh dengan baik," kata Afifudin dalam keterangannya yang dikutip detikcom, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Afi ini mengungkapkan, pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU pun mampu mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi COVID-19.
Lebih lanjut dia menjelaskan, beleid sapu jagad ini pun mampu meningkatkan investasi di tanah air.
"Investasi otomatis akan meningkat seiring dengan penyederhanaan perizinan. Harapan saya, tentunya akan berdampak langsung pada penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi," jelasnya.
Dengan begitu, Afi menilai Omnibus Law Cipta Kerja juga mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
"Dan membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional ke depan yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ungkapnya.