UU Cipta Kerja Disahkan, Bos BKPM Sebut 153 Perusahaan Bakal Serbu RI

UU Cipta Kerja Disahkan, Bos BKPM Sebut 153 Perusahaan Bakal Serbu RI

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 07 Okt 2020 19:35 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Foto: Mohammad Wildan/20detik
Jakarta -

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, ada sekitar 153 perusahaan yang bakal berinvestasi di Indonesia setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU.

"Bagaimana investasi ke depan pasca UU Cipta Kerja, ada 153 perusahaan yang sudah siap masuk pasca pemberlakuan UU Cipta Kerja," kata Bahlil dalam Video Conference, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

UU Cipta Kerja, dikatakan Bahlil juga memiliki tujuan penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat Indonesia. Dengan adanya 153 perusahaan, dikatakan dia penciptaan lapangan kerja akan tersedia lebih banyak lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan 153 tersebut otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan. Dan lapangan pekerjaan ini jangan lagi diputar bahwa seolah-olah untuk asing. Pemerintah, Bapak Presiden untuk setiap lapangan kerja yang timbul akibat masuknya investasi, harus diprioritaskan pada tenaga kerja dalam negeri," tambahnya.

Lebih lanjut Mantan Ketua Umum Hipmi ini mengatakan, UU Cipta Kerja juga akan memudahkan proses investasi masuk ke Indonesia. Hal itu sekaligus menjawab keluhan dunia usaha yang selama ini sudah antre mau masuk tanah air.

ADVERTISEMENT

"Terkait itu beberapa keluhan dunia usaha yang sering mengatakan izin susah karena terkesan ada ego sektoral, aturan tumpang tindih, tanah dan buruh yang mahal solusinya UU Cipta Kerja ini solusi jawab itu," katanya.

Melalui UU Cipta Kerja, Bahlil optimistis target investasi nasional akan naik di tahun 2021. Dia menceritakan, target investasi tahun ini yang sebesar Rp 816 triliun sudah terealisasi sekitar 49%.

"Dengan demikian maka investasi tahun 2021 insya Allah akan naik lebih baik dari tahun 2020," ungkapnya.

(hek/fdl)

Hide Ads