Stasiun Gambir ikut terdampak aksi massa penolakan terhadap omnibus law. PT KAI Daop 1 Jakarta terpaksa mengalihkan tempat keberangkatan dan pemberhentian penumpang Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Stasiun Gambir. Untuk beberapa waktu ke depan, penumpang yang bepergian dengan KA Jarak Jauh memiliki pilihan untuk dapat berangkat dan turun dari Stasiun Jatinegara.
Adapun pengaturan pola operasi tersebut dilakukan untuk KA Bima keberangkatan pukul 16.40 WIB yang akan berhenti secara khusus di Stasiun Jatinegara untuk melayani pengguna jasa.
Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut diharapkan masyarakat dapat terhindar dari resiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus hari ini akan berhenti di stasiun Jatinegara untuk proses naik turun penumpang. Hal ini untuk memudahkan calon penumpang KA yang kesulitan menuju Stasiun Gambir," Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam rilis resminya yang diterima detikcom, Kamis (8/10/2020).
Adapun kedua KA lainnya yang akan berangkat setelah pukul 17.00 WIB yakni Argo Bromo Anggrek keberangkatan pukul 20.30 WIB dan Taksaka keberangkatan pukul 21.30 WIB.
Sementara pengguna jasa yang mengalami keterlambatan dan tertinggal pada KA tersebut biaya tiket dapat dikembalikan 100%. Proses refund dapat dilakukan hingga 7 hari ke depan.
PT KAI menghimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal. Selain itu, para calon penumpang KA juga dapat mengetahui informasi perjalanan KA melalui Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial Media @keretaapikita @kai121_
(zlf/zlf)