Demo UU Cipta Kerja Panas, Grand Indonesia Tutup Lebih Awal

Demo UU Cipta Kerja Panas, Grand Indonesia Tutup Lebih Awal

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 08 Okt 2020 19:10 WIB
Grand Indonesia Shopping Town merupakan mal di Jakarta. Pada tahun 2007 Hotel Indonesia mengalami pemugaran. Selanjutnya setelah dibuka kembali, hotel akan dikelola oleh grup Kempinski dan namanya diganti menjadi Hotel Indonesia - Kempinski. File/detikFoto.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Mal Grand Indonesia tutup lebih awal. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi manajemen untuk menjaga keselamatan karyawan hingga pengunjung.

Demikian disampaikan Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini kepada detikcom, Kamis (8/10/2020).

"Ini bentuk upaya antisipasi dari manajemen, karena dalam hal ini keamanan dan keselamatan para pengunjung, tenant dan karyawan adalah prioritas utama kami," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, saat pandemi biasanya Grand Indonesia beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

"Kami tutup lebih cepat yaitu jam 5 sore dari seharusnya jam 7 malam," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, pihaknya akan beroperasi normal lagi besok. Dia menuturkan, kondisi mal sejauh ini kondusif.

"Besok kami buka seperti biasa," katanya.

Sebagai informasi, aksi penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja semakin panas. Massa yang menolak UU ini sampai merusak Kantor Kementerian ESDM hingga membakar hal TransJakarta.

(acd/eds)

Hide Ads