Sejauh ini ada sebanyak tujuh produk dan layanan perusahaan pelat merah yang paling top versi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebanyak tujuh produk dan layanan ini mulai dari sektor transportasi, kesehatan, hingga pertahanan.
Pengumuman tujuh produk dan layanan ini pun diumumkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga yang dikutip dari akun resmi Instagram @kementerianBUMN. Dia berharap, dalam waktu dekat juga bisa menemukan produk atau layanan top lainnya.
Pertama, Arya mengatakan, produk gula dari PTPN XIV yang diberi nama Gollata. Targetnya, akan ada sekitar 1.500 ton Gollata yang akan dijual. Penjualannya pun akan melibatkan para UMKM nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan produk gula dari PTPN XIV ini bisa masuk ke pasar dan bisa dibeli masyarakat dan masyarakat juga bisa merasakan kualitas gula terbaik dari PTPN XIV," kata Arya, Sabtu (10/10/2020).
Kedua, layanan bus Damri yang menyediakan 10 kursi bagi kelompok disabilitas. Arya bilang, layanan ini tersedia di Nusa Tenggara Barat.
"Ini adalah langkah dari Damri untuk menghargai dan juga memberikan ruang kepada kawan-kawan disabilitas mendapatkan fasilitas transportasi yang terbaik dan itu bukan di Jakarta loh, itu di NTB," katanya.
Ketiga, Arya mengatakan produk obat COVID-19 yang diproduksi oleh Kimia Farma dan Indofarma masuk sebagai layanan produk top pekan ini pilihan Kementerian BUMN.
Obat penanganan COVID-19 buatan Kimia Farma diberi nama Favipiravir dan yang dibuat Indofarma adalah Desrem Remdesevir. Produksi kedua obat ini juga sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Indonesia tidak lagi bergantung pada obat-obat impor.
"Obat ini mudah-mudahan bisa memberikan tambahan obat lagi bagi kawan-kawan yang terkena Corona dan inilah komitmen yang memang didorong Pak Jokowi supaya industri farmasi kita tidak lagi tergantung pada produk-produk luar negeri sehingga ketergantungan kita akan obat-obat yang diimpor dari luar negeri semakin berkurang," ujarnya.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Video Tanggapan Pimpinan MPR Soal UU BUMN Baru: Bukan Berarti Kebal Hukum"
[Gambas:Video 20detik]