Keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk kembali melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memberikan kabar baik bagi pengelola dan penikmat bioskop.
Pasalnya, usai hampir 7 bulan namanya ditutup untuk menghindari penyebaran virus Corona, bioskop di Jakarta bakal diizinkan buka lagi. Bioskop sendiri dibuka dengan beberapa syarat ketat, salah satunya adalah kapasitas maksimal 25%.
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Indonesia Djonny Syafruddin menyatakan pihaknya bersyukur bioskop diizinkan kembali dibuka. Pihaknya juga tak masalah bila bioskop dibuka hanya dengan kapasitas maksimal 25%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya bagus lah, kami bersyukur, kami apresiasi semua pihak, akhirnya kita bisa buka meski kapasitas 25%. Ya kami akan coba 25%. Kita coba mungkin dari kapasitas 150 kursi ya artinya nggak sampe 50 kursi ya, paling 40-an itu," ujar Djonny kepada detikcom, Minggu (11/10/2020).
Yang jelas Djonny bersyukur usaha bioskop bisa berjalan kembali, meski belum menjanjikan penghasilan besar.
"Ya lumayan bisa jalan lagi, meski belum menjanjikan penghasilan yang luar biasa," ungkap Djonny.
Seperti diketahui, pembukaan bioskop sangat ditunggu-tunggu pengelola bioskop. Pasalnya, selama tidak beroperasi pihaknya menanggung kerugian yang sangat besar karena tidak ada pemasukan.
Sementara pengeluaran tetap berjalan seperti membayar tagihan listrik untuk satu bioskop sekitar Rp 10-15 juta. Jika listrik tak dibayar maka akan dicabut oleh PLN. Belum lagi, pihaknya harus tetap membayar pegawai ditambah perawatan bioskop yang harus tetap dijalankan secara rutin
"Iya kalau nggak (dibayar) dicabut listriknya, bayarnya ratusan juta lagi pasang yang baru ya kan. Itu abonemennya saja tuh. Itu baru (bioskop) yang independen lho. Kalau yang XXI kan lebih gede lagi listriknya. Itu satu," ujar Djonny saat dihubungi detikcom, Senin (10/8/2020) yang lalu.
Lalu, apabila bioskop kembali lagi dibuka kembali, apa saja aturan protokol kesehatannya?
Dilihat detikcom dari dokumen Pengaturan PSBB Transisi dari Pemprov DKI Jakarta, bioskop sendiri diizinkan buka hanya dengan kapasitas maksimal 25%. Kemudian, pengaturan tempat duduk harus dibuat berjarak minimal 1,5 meter.
Selain itu, di dalam bioskop pengunjung yang datang dilarang untuk lalu lalang ataupun berpindah tempat duduk. Yang tak kalah penting petugas bioskop juga wajib mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan.
Kemudian dalam protokol kesehatan umum, pengelola juga wajib untuk mendata pengunjung yang datang. Pengelola harus menyediakan pencatatan pengunjung macam buku tamu, bisa juga dengan menggunakan teknologi digital.
Protokol ketat di atas juga akan berlaku untuk aktivitas publik di dalam ruangan lainnya. Misalnya meeting, workshop, seminar, pertunjukan teater, acara akad nikah, pemberkatan, hingga resepsi pernikahan.
Sebagai tambahan, apabila ada pelayanan makanan, bentuknya dilarang prasmanan. Kemudian alat makan dan minumnya pun wajib dan rutin disterilisasi.
Meski sudah diperbolehkan buka mulai besok, Djonny mengatakan pihaknya masih akan melakukan persiapan buka. Ketika ditanya berapa lama waktu persiapan yang akan dilakukan dia enggan menjawab.
Dia mengatakan usai rapat koordinasi Rabu nanti baru ada keputusan kapan pengusaha mulai membuka bioskopnya.
"Yang jelas ya secepatnya, cuma kita belum bisa menentukan lah berapa lamanya. Tunggu aja hasil meeting kita di hari Rabu, nanti saya kabari hari Rabu, sabar aja. Nanti hasil rapat itu jelas ada berapa layar dan kapan dibukanya," kata Djonny.
(zlf/zlf)