DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi usai PSBB ketat diberlakukan. Kebijakan PSBB yang terus berubah-ubah ini dinilai menyebabkan ketidakpastian bagi dunia usaha.
"Ada ketidakpastian bagi pengusaha, ketidakpastian namanya bukan membingungkan. Ketidakpastian bagi dunia usaha karena pertama bahwa PSBB ini kan sudah berlangsung cukup lama," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang saat dihubungi detikcom, Senin (12/10/2020).
Setiap ada perubahan dalam kebijakan PSBB membuat dunia usaha harus melakukan penyesuaian. Persoalan kebijakan pembatasan sosial ini terus berubah-ubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSBB Jakarta mulai diberlakukan sejak April lalu. Kemudian mulai Juni diberlakukan PSBB transisi hingga akhirnya diperketat pada September. Lalu hari ini kembali ke PSBB transisi.
"Boleh dikatakan kemarin itu kita hampir 4 bulan kan PSBB yang sangat-sangat diperketat, yang sangat sangat memukul daripada dunia usaha. Kemudian kita masuk transisi hampir 1,5 bulan. Kemudian diterapkan lagi PSBB yang diperketat hampir 1 bulan, dan sekarang kembali lagi kepada PSBB transisi," sebutnya.
Di satu sisi dia memahami bahwa kebijakan tersebut harus diambil oleh Pemprov DKI Jakarta karena kasus positif virus Corona meningkat.
"Kita menyadari ketika Pak Gubernur DKI Jakarta akan menetapkan kembali PSBB yang diperketat bulan yang lalu, kita dari pengusaha juga mengerti posisi beliau ini bahwa ini adalah keputusan yang teramat berat," ungkapnya.
Tapi dia berharap Pemprov DKI Jakarta tidak akan kembali memperketat PSBB supaya perekonomian bisa terus tumbuh.
"Nah bagi kita dari dunia usaha ya tentu dengan adanya PSBB transisi saat ini kita harapkan tidak lagi kita kembali kepada PSBB yang lebih ketat lagi, supaya gairah ekonomi yang saat ini sudah mulai bergerak karena mulai hari ini kan bergerak, kita harapkan ini pergerakannya semakin maksimal ke depan," tambahnya.