Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menjodohkan investor besar di dalam negeri dengan pelaku UMKM.
Hal itu menjadi Key Performance Indicator (KPI) BKPM untuk mendorong kemitraan antara investor asing atau pengusaha besar nasional dengan pengusaha di daerah dan UMKM di lokasi usahanya.
Saat ini, program kemitraan itu masih dalam tahap identifikasi pelaku UMKM yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk diajak berkolaborasi dengan investor penanaman modal asing (PMA), penanaman modal dalam negeri (PMDN), juga dengan badan usaha milik negara (BUMN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih menyiapkan program tersebut agar dapat optimal. Rencananya kami akan melibatkan seluruh pengusaha di berbagai provinsi di Indonesia, yang tentunya terdaftar dalam OSS (Online Single Submission)," Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Imam Soejoedi dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
BKPM akan menyeleksi dan meminta perusahaan-perusahaan besar dan para pelaku UMKM untuk bermitra sesuai dengan bidang usahanya.
Dijelaskannya, BKPM mendata perusahaan-perusahaan besar dan UMKM melalui pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diajukan melalui OSS. Kemudian, data tersebut akan diverifikasi dan disurvei agar sesuai kebutuhan dan kondisi yang ada di lapangan.
Setelah validitas identitas kedua belah pihak dipastikan, BKPM akan mempertemukan kedua pihak dan mendorong kerja sama yang saling menguntungkan dan menguatkan.
"Kami perlu waktu untuk mematangkan konsep dan pelaksanaannya. Memang tidak mudah meminta para pengusaha besar bekerja sama dengan UMKM namun arahan Pak Kepala (BKPM) jelas bahwa investasi harus dapat memberikan kemanfaatan sebesar-sebesarnya di daerah," paparnya.
Dia memastikan pihaknya melindungi UMKM, terutama setelah pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. UU Ciptaker ini menjamin UMKM, mulai dari penyederhanaan perizinan, peningkatan kualitas, serta penguatan dari sektor informal ke formal, sehingga mereka dapat memiliki akses permodalan ke bank.
(toy/zlf)