COVID-19 Jadi Biang Kerok Utang Luar Negeri RI Naik Lagi

COVID-19 Jadi Biang Kerok Utang Luar Negeri RI Naik Lagi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 15 Okt 2020 11:22 WIB
Utang Pemerintah RI
Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia tercatat naik 5,7% pada akhir Agustus 2020. ULN Indonesia tercatat sebesar US$ 413,4 miliar atau sekitar Rp 6.076,9 triliun (asumsi kurs Rp 14.700).

Data BI menyebutkan ULN pemerintah pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar US$ 200,1 miliar atau tumbuh 3,4%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2020 sebesar 2,3%.

"Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tulis laporan BI, dikutip Kamis (15/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan ULN Pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,5%), sektor jasa pendidikan (16,5%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6%).

Kemudian untuk ULN swasta pada Agustus 2020 juga mengalami peningkatan. Pertumbuhan ULN swasta pada Agustus 2020 tercatat 7,9% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2% (yoy).

ADVERTISEMENT

"Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3% (yoy) dan 0,4% (yoy)," jelasnya.

Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan. Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,5% dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.

(kil/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads