Bank Dunia Dukung Omnibus Law RI, Apa Katanya?

Bank Dunia Dukung Omnibus Law RI, Apa Katanya?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 16 Okt 2020 12:43 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja
Foto: Omnibus Law Cipta Kerja (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Bank Dunia menyebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja salah satu upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing.

Dalam keterangan resminya Bank Dunia juga menyebut jika ini mendukung cita-cita jangka panjang Indonesia untuk menjadi masyarakat yang sejahtera.

"Ini dapat mendukung pemulihan ekonomi yang kuat dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia," tulis keterangan resmi Bank Dunia dikutip Jumat (16/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bank Dunia dengan menghapus pembatasan investasi mencerminkan Indonesia adalah negara yang terbuka untuk berbisnis.

Selain itu Omnibus Law Cipta Kerja juga diharapkan bisa menarik investor dan menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia untuk memerangi kemiskinan.

ADVERTISEMENT

Kemudian penerapan Omnibus Law Cipta Kerja secara konsisten juga akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia," tulisnya.

(kil/ara)

Hide Ads