Aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal masih berkeliaran mencari mangsa dengan cara menawarkan pinjaman yang cepat dan syarat yang mudah.
Namun di balik kemudahan ada hal-hal mengerikan yang akan dialami oleh penggunanya. Misalnya, pinjol ilegal ini akan meminta akses untuk masuk ke kontak telepon hingga galeri foto.
Sehingga jika pengguna lalai dalam kewajibannya, si penagih akan menyebarkan foto-foto dan menagih ke seluruh kontak yang ada di dalam handphone tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sejumlah cerita yang mengerikan dari penagihan ini, berikut berita selengkapnya:
Dipaksa Jual Diri
Penagihan yang dilakukan oleh pinjol tersebut juga tidak manusiawi. Mulai dari mengancam sampai mengintimidasi orang yang meminjam uang di sana.
Pada 2019 lalu ada seorang wanita di Solo yang meminjam uang di salah satu aplikasi. Saat itu dia meminjam Rp 1 juta, namun yang diterima hanya Rp 650 ribu. Sisanya untuk biaya administrasi. Hingga suatu hari YI mengalami kesulitan membayar dan ia ditagih oleh pihak aplikasi.
Dia diancam akan dipermalukan dan fotonya akan disebarkan ke seluruh kontak yang ada di handphonenya. Hingga akhirnya penagih menyebar foto dengan tulisan jika YI siap digilir untuk melunasi utang.
Hari ini dari informasi yang didapatkan detikcom, salah satu pinjol ilegal melakukan teror kepada nasabahnya. Aplikasi pinjol ini menyebarluaskan foto diri dan foto KTP pengguna ke kontak yang ada di handphone nasabahnya.
Selain itu pinjol ini juga memberikan keterangan nama lengkap, nomor handphone dan tulisan jika nasabah ingin menjual tubuh dan ibunya untuk pembayaran utang.
Kemudian, penagih juga menyebut jika nomor yang dikirimkan foto tersebut adalah nomor yang dicantumkan sebagai penjamin utang. Jika tidak ada pembayaran maka si penerima foto tersebut yang akan bertanggung jawab.