3 Alasan Sri Mulyani Tolak Pajak Mobil Baru 0%

3 Alasan Sri Mulyani Tolak Pajak Mobil Baru 0%

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 19 Okt 2020 19:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir bicara soal keberadaan Harley Davidson dan Brompton di pesawat Garuda. Menteri BUMN ungkap pemilik Harley itu.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak akan membebaskan pajak mobil baru. Menurutnya, dalam waktu dekat tidak ada rencana dan pembahasan mengenai hal tersebut.

Berikut 3 alasannya:

1. Sri Mulyani Tolak Pajak 0%

Sri Mulyani menolak pemberian pajak 0% untuk mobil baru. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan relaksasi pajak mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian," katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2020 yang disiarkan lewat YouTube Kementerian Keuangan, Senin (19/10/2020).

2. Membantu dengan Cara Lain

Sri Mulyani menilai sudah banyak insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada semua sektor, termasuk industri yang tertekan akibat pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Kita akan coba memberikan dukungan-dukungan kepada sektor industri secara keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita berikan," ucapnya.

3. Evaluasi Insentif

Sri Mulyani menyebut akan terus mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan kepada berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan dan bantuan tersebut jangan sampai memberikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lainnya.

"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," jelasnya.

(ara/ara)

Hide Ads