Pemberian pajak 0% alias pembebasan pajak mobil baru tak akan jadi kenyataan. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan pajak 0% untuk pembelian mobil baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan pajak pada pembelian mobil baru.
"Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian," katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2020 yang disiarkan lewat YouTube Kemenkeu, Senin (19/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bye-bye Pajak Mobil Baru 0% |
Dari catatan detikcom, usulan pemberian pajak 0% untuk pembelian mobil baru pertama kali diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang September lalu.
Saat itu, Agus pun mengatakan dirinya sudah meminta Sri Mulyani untuk segera memberikan pembebasan pajak pembelian mobil hingga akhir tahun ini.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru ke 0% sampai bulan Desember," kata Agus dalam Rakornas virtual Kadin, Kamis (10/9/2020).
Alasannya, Agus menilai dengan membebaskan pajak pembelian mobil baru bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang sangat anjlok selama pandemi virus Corona (COVID-19).
Kembali ke Sri Mulyani, pihaknya menolak pemberian pajak 0% untuk pembelian mobil baru karena dirinya merasa telah memberikan dukungan kepada industri dengan sederet insentif. Di sisi lain pihaknya akan mengevaluasi seluruh insentif yang telah diberikan agar tetap menimbulkan keadilan.
"Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan. Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," ujar Sri Mulyani.
(ara/ara)