Akhir Bulan Ada Cuti Bersama 2 Hari, Selamat Datang Libur Panjang!

Akhir Bulan Ada Cuti Bersama 2 Hari, Selamat Datang Libur Panjang!

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 20 Okt 2020 15:31 WIB
kalender tahun kabisat. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi/Foto: Dikhy Sasra
Jakarta -

Libur telah tiba! Di akhir Oktober 2020 ini, akan ada long weekend nggak hanya 3 hari, tapi sampai 5 hari. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 17 tahun 2020, pemerintah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020.

Keputusan itu mengatur mengenai cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2020 yang diteken pada 18 Agustus 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan adanya cuti bersama 2 hari itu, maka detikers akan menikmati libur selama 5 hari mulai tanggal 28 sampai 1 November 2020. Lho, kok bisa?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cuti bersama 2 hari itu mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober. Kemudian, tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 adalah hari Sabtu dan Minggu.

"Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW," bunyi petikan poin ke satu Kepres 17 tahun 2020 dikutip detikcom, Selasa (20/10/2020).

ADVERTISEMENT

Keputusan cuti bersama itu juga dipastikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

"Benar, masih tetap keputusannya," katanya kepada detikcom, Jumat (16/10/2020).

Selain cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, Keppres itu juga mengatur tentang cuti bersama Hari Raya Natal yang dilakukan pada Kamis, 24 Desember 2020 mendatang.

Keppres itu juga mengatur mengenai pengganti cuti Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember mendatang.

(eds/eds)

Hide Ads