Sri Mulyani Tolak Pajak Mobil 0%, Pengusaha: Penjualan Bakal Lambat

Sri Mulyani Tolak Pajak Mobil 0%, Pengusaha: Penjualan Bakal Lambat

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 20 Okt 2020 16:26 WIB
Ekspor perdana Isuzu Traga baru saja diresmikan. Mobil ini dirakit di pabrik Isuzu Karawang Plant, Jawa Barat. Yuk lihat prosesnya.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memastikan tidak mempersoalkan keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menolak usulan pembebasan pajak alisa 0% untuk pembelian mobil baru.

Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto menilai penolakan usulan tersebut akan berdampak pada kinerja penjualan kendaran bermotor (KBM).

"Kalau usulan tersebut dikarenakan pertimbangan-pertimbangan pemerintah di tolak, ya tidak apa-apa. Cuma peningkatan angka-angka penjualan KBM juga akan bergerak agak lambat naiknya," kata Jongkie saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan penjualan KBM atau mobil domestik selama pandemi anjlok hingga 50%. Dengan kondisi tersebut, Gaikindo mengusulkan pemangkasan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Tujuan dari usulan tersebut, dikatakan Jongkie agar harga jual mobil terjangkau oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Untuk membuat harga mobil bisa turun sehingga menjadi terjangkau oleh masyarakat yang berminat untuk membeli KBM," jelasnya.

Menurut Jongkie, usulan pembebasan pajak 0% juga hanya pada jenis-jenis tertentu dan yang diproduksi di dalam negeri atau buatan lokal.

"Karena kalau penjualan KBM tersebut bisa meningkat, maka penerimaan pemerintah pusat dan daerah juga bisa meningkat, karena volumenya meningkat. Dan pabrik-pabrik KBM dan komponen-komponennya bisa bekerja normal kembali," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan pajak pada pembelian mobil baru.

"Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian," katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2020 yang disiarkan lewat YouTube Kemenkeu, Senin (19/10/2020).




(hek/zlf)

Hide Ads