Pebisnis AS Kritik Perpajakan RI
Kamis, 19 Jan 2006 15:00 WIB
Jakarta - Pengusaha AS yang tergabung dalam US-ASEAN Business Council mengkritik peraturan perpajakan di Indonesia. Mereka menilai, sistem perpajakan Indonesia tidak memberi insentif bagi investasi.Hal tersebut tercantum dalam Draft Issues Paper 2006 US-Indonesia Busines Council Mission To Indonesia yang disampaikan kepada Menko Perekonomian Boediono dan Menkeu Sri Mulyani, Kamis (19/1/2006).Pengusaha AS juga mendorong pemerintah Indonesia agar lebih serius dalam mempercepat upaya pembahasan undang-undang pajak yang baru dengan DPR. Hal itu dengan pertimbangan yang mendalam dan kepercayaan bahwa langkah maju tersebut akan meningkatkan prospek rupiah dan ekonomi.Pengusaha AS merekomendasikan agar Indonesia mempertimbangkan:1. Aspek-aspek yang ada dalam PPN (VAT) itu bisa mengakomodir seluruh kepentingan investor baik asing maupun lokal, termasuk jika importir menjual entitasnya (produk).2. Perluasan basis pajak untuk meningkatkan penerimaan negara yang lebih sempurna lagi.3. Meningkatkan kapasitas dan pelatihan untuk memperkuat aparat pajak sebagai prioritas.4. Untuk PPnBM (luxury tax), pengembangannya harus dapat diprediksi dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan stabil.5. Merasionalisasi aturan pajak antara Departemen Keuangan, Kantor Pajak, dan Menteri ESDM agar penerapan PPN itu tidak menjadi biaya tambahan dalam melakukan bisnis di Indonesia.Dirjen Pajak Hadi Poernomo mengatakan, Dijen Pajak telah membentuk satgas (task force) pajak yang berkaitan dengan investasi asing di Indonesia."Task force itu diketuai Pak Sjarifuddin Alsyah (Direktur PPN Ditjen Pajak). Dan mereka soal amandemen UU sampai di DPR tidak ada hal yang istimewa," ujar Hadi di Kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.Hadi menambahkan, para pengusaha AS menanyakan mengenai dasar pengenaan PPnBM yang berdasarkan besar kapasitas mesin (cc). "Saya kira di-review UU sudah dimasukkan," ujarnya.Pemerintah, lanjut Hadi belum berencana menarik RUU Pajak yang saat ini tengah dibahas di DPR. Hadi mengharapkan pembahasan RUU bisa diselesaikan dalam waktu singkat supaya dapat cepat diberlakukan.
(qom/)











































