Bukan Login www.depkop.go.id buat Cek BLT UMKM, tapi di Sini

Bukan Login www.depkop.go.id buat Cek BLT UMKM, tapi di Sini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 21 Okt 2020 11:51 WIB
Bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Seperti apa rinciannya?
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah memberikan Bantuan Presiden (Banpres) untuk usaha mikro dan kecil menengah atau BLT UMKM. Perlu diingat, untuk cek kepastian mendapatkan bantuan ini bukan dengan login www.depkop.go.id.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai hingga senilai Rp 2,4 juta ini bisa dicek di website eform.bri.co.id/bpum. BRI sendiri merupakan bank yang ditunjuk sebagai penyalur.

Cara cek BLT UMKM dengan memasukkan NIK KTP di formulir tersebut dan memasukkan kode verifikasi. Hal ini akan memudahkan penerima karena tidak perlu lagi datang ke kantor cabang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika mendapatkan bantuan maka akan ada tulisan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM .... dengan nomor rekening.... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP."

Tapi jika belum mendapatkan maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" tulis pengumuman tersebut.

ADVERTISEMENT

Bantuan ini sendiri bisa diperoleh dengan mendaftarkan diri pada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota. Kadiskop akan memeriksa data, melakukan verifikasi, dan menentukan pengusaha layak mendapat bantuan atau tidak.

Apabila layak, dana BLT UMKM akan langsung dikirimkan ke rekening pengusaha. Penerima tidak dipungut biaya mulai dari pengajuan pendaftaran hingga memperoleh BLT UMKM.

(fdl/fdl)

Hide Ads