Bantuan Presiden alias Banpres untuk usaha mikro kecil dan menengah atau BLT UMKM masih disalurkan pemerintah. Kepastian bantuan ini bisa dicek di laman eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM yang diberikan berupa uang tunai hingga senilai Rp 2,4 juta. BRI sendiri merupakan bank yang ditunjuk sebagai penyalur.
Caranya dengan memasukkan NIK KTP di formulir tersebut dan memasukkan kode verifikasi. Hal ini akan memudahkan penerima karena tidak perlu lagi datang ke kantor cabang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika mendapatkan bantuan maka akan ada tulisan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM .... dengan nomor rekening.... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP."
Tapi jika belum mendapatkan BLT UMKM maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" tulis pengumuman tersebut.