AS Gugat Google atas Tuduhan Monopoli

AS Gugat Google atas Tuduhan Monopoli

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 22 Okt 2020 11:34 WIB
FILE PHOTO: An illuminated Google logo is seen inside an office building in Zurich September 5, 2018. REUTERS/Arnd WIegmann/File Photo
Foto: Arnd WIegmann/Reuters
Jakarta -

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menggugat Google. Google dituduh melakukan monopoli pasar terhadap para pesaingnya.

Gugatan itu baru diajukan Selasa (20/10) kemarin, menandai upaya hukum AS yang paling agresif terhadap raksasa teknologi lebih dari 2 dekade terakhir.

Alphabet Inc., perusahaan induk Google dituduh sengaja mempertahankan statusnya sebagai mesin pencarian yang paling sering dikunjungi pengguna internet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Google diduga menggunakan miliaran dolar dari iklan untuk membayar para produsen, operator, dan browser ponsel seperti Safari Apple Inc. untuk menjadikannya sebagai mesin pencarian utama di ponsel.

Maka tak heran, kini Google menjadi mesin pencarian teratas yang dipakai oleh ratusan juta pengguna ponsel di AS, yang kemudian dianggap memperkecil peluang bagi mesin pencarian lain untuk menggeser posisi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Google mencapai beberapa kesuksesan di tahun-tahun awalnya, dan tidak ada yang menyesali hal itu. Jika pemerintah tidak menegakkan undang-undang antitrust untuk memungkinkan persaingan, kita bisa kehilangan gelombang inovasi berikutnya. Jika itu terjadi, orang Amerika mungkin tidak akan pernah bisa melihat 'Google' berikutnya," ujar Wakil Jaksa Agung AS Jeffrey Rosen dikutip dari Wall Street Journal, Kamis (22/10/2020).

Di sisi lain, pihak Google langsung membantah tuduhan tersebut. Chief Legal Officer Google Kent Walker bahkan menyebut gugatan Departemen Kehakiman AS sebagai gugatan yang sangat cacat.

"Orang-orang menggunakan Google karena mereka memilih untuk (menggunakannya) bukan karena mereka terpaksa atau karena mereka tidak dapat menemukan alternatif (lain)," tuturnya dalam sebuah pernyataan tertulis.

"Seperti bisnis lain yang tak terhitung jumlahnya, kami membayar untuk mempromosikan layanan kami, seperti merek sereal mungkin membayar supermarket untuk menaruh produknya di ujung-ujung baris atau di rak yang berada tepat di setinggi mata (manusia dewasa)," tambahnya.

Gugatan terhadap Google menandai babak baru dalam sejarah perusahaan teknologi AS. Sebelumnya, pemerintah AS pernah melakukan gugatan serupa kepada Microsoft Corp. pada 1988 silam.

(ara/ara)

Hide Ads