Luhut ke Penolak Omnibus Law: Yang Salah Apa Sih? Baca Dulu Semua!

Luhut ke Penolak Omnibus Law: Yang Salah Apa Sih? Baca Dulu Semua!

Imam Suripto - detikFinance
Kamis, 22 Okt 2020 19:35 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: KEMENKO MARVES
Brebes -

Aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) terus berlangsung di berbagai kota. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan beberapa hal kepada elemen masyarakat yang terus menggelar aksi demo tersebut.

Saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Cemara, Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2020) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agara elemen masyarakat yanymg menolak UU Omnibus Law untuk membaca seluruh isi draftnya. Menurut Luhut, tidak ada yang salah dalam UU tersebut.

"Saya titip saja, sebenarnya yang salah apa sih. Baca dulu semua, baru berkomentar," katanya kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait masih banyaknya aksi demo itu, Menko Kemaritiman dan Investasi ini mengingatkan tentang resiko penularan COVID-19. Aksi demo dengan melibatkan banyak orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan sangat rentan tertular virus corona.

"Sekarang kamu demo, peluang kena covid itu tinggi. Kalau yang kena dirimu tidak apa apa, tapi kalau keluargamu, istri, anak dan kakek, kan kamu juga yang susah," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Semua elemen, imbuh Luhut, harus memahami bahwa tidak ada yang salah dengan apa yang dibuat oleh pemerintah. Kebijakan yang dibuat pada prinsipnya untuk kepentingan masyarakat, termasuk UU Omnibus Law.

"Yang dibuat oleh Pemerintah tidak salah. Tidak ada pemerintah yang ingin rakyatnya susah," pungkas Menko Polhukam itu.

(hns/hns)

Hide Ads