Masih Kendor! Insentif Pajak Baru Cair Rp 30 T

Masih Kendor! Insentif Pajak Baru Cair Rp 30 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 23 Okt 2020 11:35 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan serapan anggaran insentif perpajakan masih di bawah 30%. Padahal anggaran tersebut disediakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari COVID-19.

Sri Mulyani mengatakan, dalam program PEN dialokasikan insentif pajak sekitar Rp 120,6 triliun. Hingga saat ini, anggaran tersebut sudah cair sekitar Rp 30 triliun.

"Insentif perpajakan yang kita berikan Rp 120,6 triliun meski sampai hari ini jumlah yang digunakan masih teralisir di bawah Rp 30 triliun atau 24,6%," kata Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2020 Virtual Festival, Jumat (23/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Realisasi pencairan tersebut, Sri Mulyani mengatakan antara lain berasal dari insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan yang ditanggung pemerintah (DTP), saat ini nilainya sudah Rp 2,18 triliun. Selanjutnya pembebasan PPh 22 impor yang sudah mencapai Rp 7,3 triliun.

Selanjutnya ada percepatan pembayaran restitusi, hingga pemberian insentif pengurangan cicilan angsuran hingga 50% yang sudah mencapai Rp 10,2 triliun. Lalu pemerintah juga menurunkan tarif pajak badan atau PPh Badan.

ADVERTISEMENT

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap semangat mengumpulkan penerimaan pajak di tengah situasi yang sulit karena pandemi Corona ini.

"Di satu sisi anda semua harus melakukan tugasnya yaitu mengumpulkan penerimaan pajak dan wajib pajak dalam situasi sangat sulit dan kita tetap memberikan berbagai insentif agar wajib pajak kita bisa bertahan dan pulih kembali, itu tantangan yang tidak mudah bagi kita semua," ungkapnya.

(hek/fdl)

Hide Ads