Sepi Job Imbas COVID, Stuntman Dapat Bantuan Pemerintah Juga Nggak Ya?

Liputan Khusus

Sepi Job Imbas COVID, Stuntman Dapat Bantuan Pemerintah Juga Nggak Ya?

Soraya Novika - detikFinance
Minggu, 25 Okt 2020 15:23 WIB
s
Ilustrasi Stuntman (Foto: Saddum So / instagram@saddumso)
Jakarta -

Profesi pemeran pengganti alias stuntman juga jadi yang cukup parah terkena dampak pandemi virus Corona. Terbatasnya kegiatan pengambilan gambar otomatis membuat mereka sepi 'panggilan' sekaligus sepi pendapatan. Hingga tak jarang sebagian dari mereka terpaksa menjual harta bendanya demi bertahan hidup.

Meski menjadi salah satu yang terdampak pandemi COVID-19, stuntman dan pekerja seni lainnya bukanlah target penerima bantuan dari pemerintah terutama Bantuan Subsidi Upah (BSU). Sayang, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker Haiyani Rumondang yang seharusnya memberikan penjelasan mengenai alasan kebijakan tersebut, enggan berkomentar dan tak menjawab permintaan wawancara detikcom saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Namun, pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, stuntman dan pekerja seni bisa saja menerima BSU selama memenuhi syarat dan kriteria penerima BSU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika pekerja seni peran telah memenuhi persyaratan penerima BSU, tentunya akan menerima atau dalam proses menerima BSU," ungkap Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja kepada detikcom, Minggu (18/10/2020).

Adapun kriteria dan syarat penerima BSU yang dimaksud tertuang dalam PERMENAKER No 14 tahun 2020 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak COVID-19.

ADVERTISEMENT

Kriteria Penerima BSU antara lain:

- WNI yang memiliki NIK
- Pekerja Penerima Upah yang terdaftar aktif di BPJAMSOSTEK pada bulan Juni 2020
- Gaji/Upah yg dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK di bawah 5 juta.
- memiliki rekening bank

Tata cara pemberian BSU:

- Data calon penerima adalah dari data peserta aktif yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.
- Data sesuai kriteria disampaikan BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker sebagai Pengguna Anggaran
- Kemnaker memerintahkan bank untuk menyalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan secara bertahap.

Untuk diketahui, pemerintah melalui BPJAMSOSTEK telah menyerahkan 12,4 juta data peserta sesuai kriteria termasuk nomor rekeningnya kepada Kemenaker. Sejauh ini, Kemenaker pun tercatat telah menyalurkan BSU tersebut kepada sekitar 98% pekerja dan masih terus berjalan.

Para stuntman yang detikcom temui pun mengaku memang tidak menerima BSU tersebut. Namun, sebagian menerima bantuan dalam bentuk sembako yang dibagikan oleh pemerintah daerah masing-masing tempat mereka tinggal.

"Teman-teman ada yang dapat, kayak sembako gitu sih," ujar Founder atau Stunt Coordinator Pejuang Stunt Indonesia Saifuddin Mubdy atau yang akrab disapa Udeh.

Demikian pula dengan program kartu pra kerja, rata-rata mengaku tak pernah mencoba ikut mendaftar program tersebut. Mereka lebih memilih mencari sumber pendapatan dari kemampuan yang mereka miliki terlebih dahulu seperti menjadi pemeran figuran di sinetron atau guru bela diri.

"Nggak ada, kalau di tempat saya ini di SSC itu kebetulan juga anggotanya guru-guru bela diri, jadi mereka masih ada kegiatan dan pendapatan dari situ," timpal Founder Stunt Fighter Community (SFC) Deswyn Pesik.

(dna/dna)

Hide Ads