Bantuan presiden (Banpres) untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta telah disalurkan oleh pemerintah.
Banpres produktif ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM agar bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Namun, apakah pelaku usaha yang belum punya rekening bank bisa dapat bantuan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip laman resmi depkop.go.id, disebutkan pelaku usaha yang tidak punya rekening bisa mendapatkan bantuan ini.
"Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur," tulis keterangan Kemenkop, dikutip Sabtu (31/10/2020).
Bantuan akan disalurkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Nantinya bantuan akan diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.
Selain itu bantuan presiden produktif untuk usaha mikro ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
"Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produkit untuk Usaha Mikro," ujarnya.