Mendag Minta Pengusaha Dorong Ekspor Produk Halal

Mendag Minta Pengusaha Dorong Ekspor Produk Halal

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Minggu, 01 Nov 2020 21:14 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto
Foto: Citra Nur Hasanah / 20detik
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pusat produk halal dunia. Ia meminta sektor dunia usaha hingga masyarakat untuk bisa ikut membantu, terutama dalam memberi masukan.

"Diharapkan para pemangku kepentingan bisa duduk bersama, bersinergi, serta mencari yang solusi terbaik dengan mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang yang perlu dijadikan pertimbangan dalam menyusun strategi peningkatan ekspor produk halal Indonesia," kata Agus dalam keterangannya, Minggu (1/11/2020).

Pada periode Januari-Agustus 2020, kinerja neraca perdagangan Indonesia dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menunjukan performa positif dengan mencatatkan surplus sebesar US$ 2,46 miliar. Selama periode tersebut Indonesia mampu membukukan ekspor ke negara anggota OKI sebesar US$ 12,43 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian besar negara anggota OKI dengan mayoritas penduduknya beragama Islam memiliki tuntutan standar pemenuhan atas jaminan produk halal yang cukup tinggi. Hal ini menjadikan negara-negara OKI sebagai pasar dengan peluang yang besar," paparnya.

Menurutnya ekspor produk halal Indonesia khususnya untuk makanan, kosmetik, dan obat-obatan berperan sangat besar ke negara berpenduduk mayoritas muslim. Ketiga produk tersebut berkontribusi dengan total 7,42% terhadap impor produk halal dunia.

ADVERTISEMENT

"Tren impor produk halal negara OKI periode 2015-2019 cenderung meningkat 5,27%. Namun demikian, pangsa pasar ekspor produk halal Indonesia ke negara OKI masih harus dapat dimaksimalkan," tutur Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan Kementerian Perdagangan memiliki beberapa strategi peningkatan ekspor produk halal. Strategi ini menggabungkan berbagai instrumen yang tersedia. Pertama, dengan memanfaatkan instrumen kebijakan, seperti kebijakan relaksasi ekspor-impor untuk produk halal tujuan ekspor. Kedua, dengan menguatkan akses pasar produk halal Indonesia di pasar luar negeri.

Ketiga, dengan menyiapkan berbagai program untuk penguatan pelaku usaha ekspor produk halal.

Salah satu langkah konkretnya adalah dengan turut serta dalam fasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil. Sertifikasi halal ini bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan memberikan rasa aman bagi konsumen.

"Langkah konkret lain dalam meningkatkan ekspor produk halal adalah melalui peningkatan akses pasar ke mancanegara. Diharapkan produk Indonesia dapat masuk secara leluasa ke pasar ekspor suatu negara tanpa terkendala hambatan tarif maupun hambatan nontarif," ungkapnya.

(fdl/dna)

Hide Ads