AS Perpanjang Insentif Dagang Produk Indonesia

AS Perpanjang Insentif Dagang Produk Indonesia

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 01 Nov 2020 20:43 WIB
Menlu Retno Marsudi
Foto: dok Kemlu
Jakarta -

Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. GSP adalah fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk kepada negara-negara berkembang di dunia.

"Pada tanggal 30 Oktober 2020, Pemerintah AS melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences kepada Indonesia," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi melalui keterangan tertulis, Minggu (1/11/2020).

Keputusan tersebut, dijelaskannya diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat 3572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP.

"3572 pos tarif tersebut mencakup produk-produk manufaktur dan semimanufaktur, pertanian, perikanan dan juga industri primer. Daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif bisa dilihat
pada Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US)," paparnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada 2019, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai US$ 2,61 miliar atau setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS yang sebesar US$ 20,1 miliar.

Ekspor GSP Indonesia pada 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.

Dari Januari-Agustus 2020, kata Retno di tengah pandemi COVID-19 ini nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat US$ 1,87 miliar atau naik 10,6% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat," tambahnya.

Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pemberian fasilitas GSP ini akan membantu meningkatkan kinerja ekspor Indonesia ke AS.

Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan tingginya potensi kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan kedua negara, baik pada saat ini maupun di masa mendatang. Dalam rangka itu, Indonesia akan mengusulkan diadakannya negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan secara terbatas antara Indonesia dan AS.

"LTD, yang akan mencakup kerjasama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi dan teknologi, diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai US$ 60 milyar pada tahun 2024," tambahnya.

(dna/dna)

Hide Ads