Kalangan pengusaha menyayangkan keputusan Gubernur di sejumlah daerah yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 atau tidak mengikuti kebijakan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menilai kebijakan yang ditetapkan para gubernur yang menaikkan UMP 2021 tidak mendasar. Pasalnya, hampir semua usaha terdampak pandemi COVID-19.
"Apindo mengungkapkan kekecewaan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, DKI dan Sulawesi Selatan serta kepala-kepala daerah lain yang menetapkan tidak sesuai dengan SE Menaker tersebut," kata Hariyadi dalam konferensi pers di kantornya, Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hariyadi menilai kemungkinan adanya sikap politis para gubernur tersebut dalam memutuskan kenaikan UMP 2021 karena mau Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terlepas dari itu benar atau tidak, lagi-lagi dia menyebut bahwa keputusan mereka kurang tepat.
"Rasanya tidak (terkait) pilkada, tapi mau pilpres 2024. Seingat saya nama-nama ini adalah yang muncul di polling-polling yang akan berkompetisi di 2024, tapi tidak tahu lah saya tidak bisa menjawab itu. Tapi yang jelas ini kurang memperhatikan," tuturnya.