Warga Purwokerto Siap-siap! Pekan Ini Bioskop Dibuka

Warga Purwokerto Siap-siap! Pekan Ini Bioskop Dibuka

Arbi Anugrah - detikFinance
Senin, 02 Nov 2020 17:52 WIB
Sejumlah bioskop di Ibu Kota mulai buka seiring dengan keluarnya surat keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka boleh buka dengan syarat menerapkan sejumlah protokol.
Ilustrasi bioskop dibuka lagi/Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Purwokerto -

Dalam pekan ini, bioskop di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas segera dibuka. Ini menyusul satu dari dua bioskop di kota tersebut yang lulus verifikasi sesuai syarat untuk dibuka di masa pandemi oleh tim gugus tugas COVID-19.

"Kemungkinan minggu ini bisa dibuka untuk (bioskop) CGV, karena sudah memenuhi persyaratan," kata Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Suwondo Geni kepada wartawan di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (2/11/2020).

Dia mengatakan jika pembukaan bioskop harus memenuhi protokol kesehatan, seperti pengaturan jarak antar penonton dan sterilisasi sebelum pemutaran film. Selain itu penonton juga tidak diperbolehkan makan selama pemutaran film, karena dipastikan akan melepas masker yang digunakan saat makan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Protokol yang harus dipenuhi mereka itu seperti pengaturan jarak antar penonton, juga harus ada sterilisasi sebelum dan sesudah pemutaran film. Pengunjung juga tidak diperbolehkan makan selama pemutaran film, kalau mereka makan berarti mereka akan melepas masker terus," jelasnya.

Di Purwokerto sendiri terdapat dua bioskop yakni CGV dan Rajawali Purwokerto. Untuk bioskop Rajawali sendiri, saat ini masih mempersiapkan sarana dan menunggu verifikasi dari Satgas COVID-19.

ADVERTISEMENT

Sementara menurut Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan jika dalam pembukaan bioskop di masa pandemi ini, jumlah penonton harus dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas yang ada. Setelah itu, jumlah penonton dapat meningkat secara bertahap menjadi 40 persen hingga 50 persen setiap bulannya.

"Penonton juga harus berusia di bawah 50 tahun. Kalau ada karyawan atau penonton yang terpapar, bioskop itu harus ditutup kembali," jelasnya.

(arb/hns)

Hide Ads