Pebisnis ritel meminta polisi menindak ormas-ormas yang mulai melakukan sweeping produk-produk Prancis di minimarket. Sebab hal itu meresahkan dan bisa menimbulkan sesuatu yang tak diinginkan.
"Kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin ada, hal yang seperti saya sampaikan tadi ada video yang beredar (ormas) melakukan sweeping atau apa namanya di toko-toko anggota kita," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin saat dihubungi detikcom, Rabu (4/11/2020).
Untuk sementara, jalan tengah yang dilakukan peritel yakni menarik produk berlabel Made in Prancis, yakni produk yang benar-benar diproduksi di negara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun bisa saja ada pihak yang tidak puas dan mengaitkan merek-merek tertentu sebagai milik Prancis, padahal barangnya diproduksi di Indonesia. Dia menjelaskan, barang apapun selama tidak diproduksi di negara tersebut, pihaknya tetap kukuh untuk menjualnya.
"Kan bagi orang-orang tertentu nggak puas, di situ dia mengaitkannya dengan kegiatan di lapangannya melakukan sweeping. Cuma barangnya apa sih? kalau saya yang dianggap barang itu menjadi barang yang harus ditarik itu ada tulisannya Made in (Prancis) gitu lho. Kalau nggak ada ya berarti bukan barang sana dong," jelasnya.
"Di lapangan bisa saja terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan. Untuk itu kita minta bantuan oleh aparat untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini. Kan itu (yang dijual) barang kebutuhan konsumen juga. Di situ (yang beredar) ada video SGM dan sebagainya dikait-kaitkan (dengan Prancis). Barangnya dibuatnya di sana kok di Jawa Tengah," tambah Solihin.
Aprindo juga meminta agar urusan boikot-memboikot diserahkan ke konsumen. Klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Momen Mensos Ipul-Seskab Teddy Tinjau Sekolah Rakyat Jelang Dibuka"
[Gambas:Video 20detik]