Produk Prancis Disweeping Ormas, Pengusaha Minta Polisi Turun Tangan

Produk Prancis Disweeping Ormas, Pengusaha Minta Polisi Turun Tangan

Tim Detikcom - detikFinance
Kamis, 05 Nov 2020 06:59 WIB
Sebuah minimarket di Jakarta menarik produk buatan prancis dari daftar jual. Hal itu dilakukan sebagai buntut kekecewaan atas pernyataan Presiden Prancis.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pebisnis ritel meminta polisi menindak ormas-ormas yang mulai melakukan sweeping produk-produk Prancis di minimarket. Sebab hal itu meresahkan dan bisa menimbulkan sesuatu yang tak diinginkan.

"Kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin ada, hal yang seperti saya sampaikan tadi ada video yang beredar (ormas) melakukan sweeping atau apa namanya di toko-toko anggota kita," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin saat dihubungi detikcom, Rabu (4/11/2020).

Untuk sementara, jalan tengah yang dilakukan peritel yakni menarik produk berlabel Made in Prancis, yakni produk yang benar-benar diproduksi di negara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun bisa saja ada pihak yang tidak puas dan mengaitkan merek-merek tertentu sebagai milik Prancis, padahal barangnya diproduksi di Indonesia. Dia menjelaskan, barang apapun selama tidak diproduksi di negara tersebut, pihaknya tetap kukuh untuk menjualnya.

"Kan bagi orang-orang tertentu nggak puas, di situ dia mengaitkannya dengan kegiatan di lapangannya melakukan sweeping. Cuma barangnya apa sih? kalau saya yang dianggap barang itu menjadi barang yang harus ditarik itu ada tulisannya Made in (Prancis) gitu lho. Kalau nggak ada ya berarti bukan barang sana dong," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Di lapangan bisa saja terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan. Untuk itu kita minta bantuan oleh aparat untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini. Kan itu (yang dijual) barang kebutuhan konsumen juga. Di situ (yang beredar) ada video SGM dan sebagainya dikait-kaitkan (dengan Prancis). Barangnya dibuatnya di sana kok di Jawa Tengah," tambah Solihin.

Aprindo juga meminta agar urusan boikot-memboikot diserahkan ke konsumen. Klik halaman selanjutnya.

Aprindo menyerahkan keputusan pada masing-masing konsumen apakah mau mengikuti seruan boikot tersebut atau tidak.

"Menyoal produk asal Prancis yang ada, kami menghormati keputusan konsumen apakah akan membeli atau tidak atas produk dari Prancis yang dijual di gerai ritel modern. Karena merupakan hak pilihan dan keputusan konsumen atau individu yang menentukan dalam berbelanja," ujar Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey, Rabu (4/11/2020).

Aprindo juga meminta ketegasan dari pihak berwenang agar tidak terjadi aksi yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha atas hal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memprovokasi dan cenderung anarkis.

"Aksi ini tidak memberikan suatu manfaat apapun, justru makin membebani perekonomian khususnya sektor perdagangan, yang saat ini sedang diupayakan pemerintah agar dapat terjadi peningkatan dan kestabilan konsumsi rumah tangga sebagai poin kontributor sebesar 57,6% dari produk domestik bruto (PDB), di tengah lesunya demand dan market akibat pelemahan daya beli atau menahan konsumsi di masa pandemi ini," imbuhnya.

Meski begitu pihak yang mendukung sikap pemerintah RI yang tegas mengecam pernyataan Macron. Menurut Aprindo, pernyataan Macron tidak sejalan dengan nilai kesakralan dan simbol agama dan harus segera dihentikan.

"Kami meminta agar pemerintah RI terus aktif berkomunikasi dengan Pemerintah Prancis untuk menindaklanjuti sikap tegas, yang langsung disampaikan Presiden Joko Widodo pada beberapa hari lalu," tuturnya.



Simak Video "Video: Momen Mensos Ipul-Seskab Teddy Tinjau Sekolah Rakyat Jelang Dibuka"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads