Mantap! Guru dan Nakes Dapat 10.000 Tiket Kereta Api Gratis

Mantap! Guru dan Nakes Dapat 10.000 Tiket Kereta Api Gratis

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 06 Nov 2020 11:35 WIB
Penumpang membeli tiket Kereta Api Luar Biasa (KLB) jurusan Bandung - Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/5/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan enam perjalanan KLB pada 12-31 Mei 2020 dan masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB hanya yang memenuhi syarat diantaranya pekerja di penanganan COVID-19, pertahanan, keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting, perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal dan repatriasi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Syarat untuk mendapat voucher tiket kereta gratis bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan. Sedangkan, untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Terdapat 35 KA kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 sampai dengan 30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk rutenya, terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya. Namun, dengan catatan jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggalnya dibuat terbatas.

"Voucher dapat diambil di Customer Service pada 9 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing," paparnya.

ADVERTISEMENT

Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai tanggal 7 sampai dengan 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8 sampai dengan 30 November 2020. Sedangkan, voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11 sampai dengan 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12 sampai dengan 30 November 2020.

Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Customer Service Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Melalui program ini, KAI, sambung Didiek, hanya menggratiskan tiket KA saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya Rapid Test sebesar Rp 85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan Surat Bebas COVID-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

"Terima kasih kepada para guru dan tenaga kesehatan atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai kepedulian dan bukti bakti KAI untuk Indonesia," imbuhnya.


(ang/ang)

Hide Ads