Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merespons kabar penyelidikan lembaga anti korupsi Inggris (Serious Fraud Office) atas dugaan penyuapan produsen pesawat Bombardier terhadap Garuda.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum.
"Dapat disampaikan bahwa kami akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu," kata Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (6/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irfan mengatakan, Garuda Indonesia juga akan secara aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh atas upaya penegakan hukum kasus tersebut.
"Dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan pemerintah kepada kami untuk terus memperkuat implementasi good corporate governance pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan," ujarnya.
"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN," sambungnya.
Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya Serious Fraud Office (SFO) ikut menyelidiki kasus suap dan korupsi pengadaan pesawat yang menyeret Garuda Indonesia, produsen pesawat Bombardier, Airbus, Avions de Transport Regional (ATR), dan Rolls Royce.
Kasus suap dan korupsi itu menimpa beberapa mantan pejabat Garuda Indonesia, yakni eks Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda periode 2007-2012 Hadinoto Soedigno.
(acd/ara)