Jakarta -
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian keuangan memberikan suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 42,38 triliun kepada sembilan BUMN di tahun 2021. Anggaran suntikan modal tersebut sudah tertuang dalam APBN tahun 2021.
Sebanyak sembilan BUMN itu adalah PT PLN sebesar Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 6,2 triliun, PT SMF sebesar Rp 2,25 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun, PT Pelindo III sebesar Rp 1,2 triliun.
Selanjutnya, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebesar Rp 470 miliar, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) sebesar Rp 977 miliar, PT PAL sebesar Rp 1,28 triliun, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank sebesar Rp 5 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan beberapa informasi PMN, secara total alokasi PMN ke BUMN dan lembaga itu jumlahnya di APBN itu Rp 42,385 triliun," kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) DJKN Kementerian Keuangan, Meirijal Nur dalam video conference, Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Banyak yang mempertanyakan, apakah suntikan modal yang terus diberikan pemerintah ini akan memberikan keuntungan untuk masyarakat?
Meirijal mengatakan banyak manfaat yang bisa didapat masyarakat dari suntikan modal yang diberikan kepada BUMN di tahun 2021. Dia mengatakan, suntikan modal atau PMN yang didapat PLN akan dimanfaatkan sebagai pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk pembangunan transmisi, gardu induk di wilayah yang belum memiliki, dan distribusi untuk listrik pedesaan.
Suntikan modal untuk Hutama Karya, dikatakan Meirijal untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan tol Trans Sumatera (JTTS) khususnya untuk tiga ruas.
"Untuk 3 ruas tol yang harus diselesaikan agar bisa dilewati mobil untuk ke kota-kota Sumatera. Mimpinya dari ujung sumatera ke ujung tersambung jalan tol, secara proses bertahap dengan memberikan PMN," katanya.
Suntikan modal kepada SMF, dikatakan Meirijal untuk mendukung penyediaan dana murah jangka panjang kepada penyalur KPR FLPP. Sehingga masyarakat yang ingin memiliki rumah bisa terbantu dengan penyediaan suntikan modal ini.
Suntikan modal kepada BPUI, akan dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas usaha dalam menata industri perasuransian dan penjaminan. Sedangkan untuk PT Pelindo III, akan digunakan untuk pengembangan Pelabuhan Benoa untuk mendukung program Bali Maritime Tourism Hub.
Selanjutnya, suntikan modal kepada ITDC akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk penyelenggaraan KTT G20 tahun 2020 di TanaMori-Labuan Bajo. Suntikan modal kepada KIW akan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan industri terpadu (KIT) Batang.
Lalu suntikan modal kepada PT PAL akan dimanfaatkan untuk mendukung kesiapan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan pendukung produksi kapal selam. Terakhir, suntikan modal kepada Indonesia Eximbank untuk penyediaan pembiayaan penjaminan dan asuransi serta penugasan khusus ekspor.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata mengatakan pemberian suntikan modal kepada sembilan BUMN ini juga agar perusahaan pelat merah berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi nasional.
"Kita ingin melihat BUMN berpartisipasi dalam membangkitkan perekonomian, membuat lapangan kerja tercipta, lapangan usaha diteruskan yang punya efek ganda pada kegiatan lain, pemberian PMN jadi satu cara untuk PEN, itu yang harus kita ingat dan kita gunakan," ujar Isa.
Isa memastikan, suntikan modal yang diberikan pemerintah kepada sembilan BUMN di tahun 2021 bukan suatu pemborosan. Menurut dia, suntikan modal justru mampu menggerakkan perekonomian yang bisa dimanfaatkan masyarakat serta cara pemerintah agar perusahaan pelat merah bisa bertahan di tengah perekonomian yang penuh ketidakpastian seperti sekarang.
"Saya tegaskan PMN BUMN itu bukan kucuran dana yang hilang begitu saja, kita pastikan kucuran dana berbentuk PMN kepada BUMN ada tujuannya, ada yang dilakukan, sehingga perlu disupport dan kita ingin pastikan yang direncanakan bisa dilaksanakan dan diwujudkan. Itu yang penting dan yang kita pastikan membedakan dengan pendapat PMN itu pemborosan," ungkap dia.