Sad! PPA Batal Dapat Suntikan Modal Rp 5 T

Sad! PPA Batal Dapat Suntikan Modal Rp 5 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 06 Nov 2020 17:50 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash center Bank Negara Indonesia Pusat, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013). (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memastikan usulan suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp 5 triliun ditolak.

Dengan begitu, suntikan modal yang masuk dalam klaster pembiayaan korporasi pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hanya untuk empat BUMN, yaitu PT Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 1,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) sebesar Rp 500 miliar.

"Ke PPA karena tidak dilanjutkan untuk support, jadi tidak jadi dikasih yang Rp 5 triliun itu belum ada kebutuhan PPA untuk itu saat ini," kata Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata dalam video conference, Jakarta, Jumat (6/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT PPA awalnya mengusulkan PMN sebesar Rp 5 triliun untuk mendukung pembiayaan korporasi padat karya. Namun, hal tersebut dianggap tidak visible sehingga pemerintah tidak menyetujuinya. Apalagi, kegiatan yang diusulkan PPA ini sudah dilakukan oleh LPEI dan PII.

Sementara untuk empat BUMN lainnya, akan dicairkan seluruh pada November tahun hingga akhir Desember 2020. Pencairan akan dilakukan sampai 100% sesuai anggaran yang didapat.

ADVERTISEMENT

"Insya Allah awal Desember dicairkan semua, yang PNM dan ITDC insya Allah November ini bisa dicairkan," ujarnya.

(hek/fdl)

Hide Ads