Kepulangan Habib Rizieq di Mata Ahok

Kepulangan Habib Rizieq di Mata Ahok

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 07 Nov 2020 07:00 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan buku Panggil Saya BTP di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan segera kembali ke Indonesia. Jika tak ada halangan, Rizieq bakal tiba di Indonesia pada Selasa (10/11) mendatang.

Kepulangan Rizieq ke Indonesia menjadi sorotan banyak, dengan berbagai pandangannya. Bagaimana dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok?

Ahok tak banyak berkomentar mengenai kepulangan Rizieq. Saat ditanya pandangannya, Ahok bertanya balik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak beliau untuk pulang kan?" kata Ahok belum lama ini kepada detikcom seperti ditulis, Jumat (6/11/2020).

Sementara, dikutip dari CNN Indonesia, Ahok memberi ucapan selamat datang ke Rizieq atas rencana kepulangannya ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Selamat tiba kembali di tanah air," kata Ahok.

Kementerian Kesehatan tidak mempermasalahkan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia dari Arab Saudi. Meski demikian, aturan karantina di rumah selama 14 hari berlaku bagi Habib Rizieq seperti WNI dari luar negeri lainnya.

"Iya betul berlaku bagi siapapun (tanpa terkecuali)," kata Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, M Budi Hidayat.

Lebih jauh Budi menjelaskan aturan yang dimaksud tersebut. Menurutnya setibanya di RI, Habib Rizieq, seperti WNI dan WNA dari luar negeri lainnya wajib melakukan test PCR dengan hasil negatif.

"Untuk WNI ataupun WNA (yang diperbolehkan) yang datang dari Luar Negeri diwajibkan telah test PCR dengan hasil negatif (maksimal 7 hari), jika tidak dapat membuktikan telah ditest PCR, maka akan menjalani pemeriksaan swab di fasilitas karantina sampai hasilnya keluar (kurang lebih 3 hari)," ucapnya.


Hide Ads