Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan ada beberapa manfaat program cluster kesehatan. Antara lain insentif untuk tenaga kesehatan hingga insentif perpajakan kesehatan.
Dia menyebutkan saat ini realisasi untuk sektor kesehatan mencapai 33,1% dari pagu penyesuaian Rp 97,26 triliun. Sri Mulyani menyebutkan terjadi peningkatan yang signifikan pada bulan Oktober karena realisasi biaya klaim perawatan serta pembelian sarana dan pra sarana serta alat kesehatan.
"Untuk sektor kesehatan 33,1% dari pagu Rp 97,26 triliun terutama untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, gugus tugas Nakes. Kalaupun dari kesehatan tidak terserap, dilakukan earmark untuk kebutuhan antisipasi penanganan COVID-19 dan vaksinasi 2021," kata dia dalam raker dengan DPD Komite IV secara virtual, Senin (9/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan stimulus yang diberikan untuk program kesehatan ini adalah insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah. Untuk dokter spesialis Rp 15 juta per bulan, dokter umum Rp 10 juta per bulan, perawat Rp 7,5 juta per bulan dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta per bulan.
Kemudian untuk belanja penanganan COVID-19 penggunaan untuk biaya klaim perawatan, sarana pra sarana atau alat kesehatan, vaksin, kefarmasian, pengujian COVID-19, operasi dan sosialisasi penegakan PSBB dan protokol kesehatan.
Selain itu ada juga santunan kematian tenaga kesehatan untuk penghargaan yang bersifat santunan sebesar Rp 300 juta per nakes. "Telah diberikan kepada 97 nakes yang meninggal," jelasnya.